VILLADOMI
Anggaran Kelurahan Dialihkan, Pembenahan Infrastruktur Diharap Tetap Berjalan

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalihkan anggaran dana kelurahan sebesar Rp77,7 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui program Makassar Recover diharap tidak menghambat pembenahan infrastruktur di tingkat kelurahan.

Pengamat Pemerintahan, Andi Lukman Irwan meminta pemerintah kota selektif merefokusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Jangan sampai ada program prioritas yang justru mendesak untuk dikerjakan tapi tidak terakomodir anggaran.

"Ini tanggung jawab kepala daerah bagaimana refokusing anggaran itu dilakukan secara ketat. Sehingga efisiensi anggaran bisa tercapai dan kegiatan-kegiatan pemerintah daerah yang berskala mendesak terkait kepentingan masyarakat itu juga tidak boleh diabaikan," kata Irwan, kepada SINDOnews, Rabu (21/4/2021).

Di mencontohkan, ada banyak proyek infrastruktur di kelurahan yang mesti segera dibenahi. Semisal, pembenahan saluran drainase di sejumlah wilayah di Kota Makassar. Khususnya di titik-titik rawan terjadi banjir.

"Jadi fasilitas publik juga harus dibenahi, seperti drainase. Jangan sampai pandemi Covid-19 menjadi fokus pemerintah daerah, tapi justru rentan membuat munculnya persoalan lain di lingkungan masyarakat," ungkap dia.

Sehingga, menurut dia anggaran yang diperuntukkan untuk program Makassar Recover dari hasil refokusing mesti diawasi secara ketat. Dana yang dialokasikan, penggunaannya harus tepat sasaran dan tidak mengabaikan pembenahan infrastruktur yang menunjang layanan masyarakat.

"Saya kira, proyek infrastruktur harus tetap menjadi skala prioritas, dalam artian infrastruktur yang sangat mendesak dan berkaitan dengan kepentingan strategis masyarakat," papar dia.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara menilai penggunaan anggaran dana kelurahan untuk pembenahan infrastruktur hanya bersifat penunjang. Sebab, anggaran yang dialokasikan untuk program dana kelurahan hanya sekitar Rp400 juta per kelurahan.

"Jadi infrastruktur itu harus tetap jalan, bukan kita berharap di dana kelurahan. Dana kelurahan itu cuma penunjang karena anggarannya cuma Rp400 juta-an. Jadi itu penunjang saja untuk menutupi yang kecil-kecil," tutur Abdi.

Menurut dia, pemerintah kota mempunyai kewenangan mengalihkan anggaran dana kelurahan untuk penanganan virus corona melalui parsial. Apalagi kata Abdi, pengalihan itu merupakan instruksi pemerintah pusat sehingga tidak perlu ada persetujuan dewan.

"Tapi kan pemerintah kota melakukan refokusing anggaran tentu ada juknisnya, tidak semaunya. Karena nanti ada konsekuensi dalam penggunaan anggaran itu, dan pasti ada audit," beber dia.

Abdi mengatakan proyek infrastruktur terpusat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar. Pemerintah kelurahan dan kecamatan mengusulkan proyek stratgis dari hasil musrembang ke Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar untuk direncanakan.

Dia berharap program fisik yang menjadi skala prioritas bisa tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. Terlebih dari hasil monitoring evaluasi yang dilakukan ada dua infrastruktur yang mendesak untuk segera dituntaskan.

Diantaranya pembenahan saluran drainase di wilayah yang selalu terendam banjir. Khususnya di empat kelurahan di Kecamatan Biringkanayya. Begitu pula dengan saluran drainase di Kecamatan Manggala dan Panakkukang. Persoalan lain, lanjut dia, masih banyak jalan lingkungan yang perlu dibangun. Baik dipaving, betonisasi atau aspal.

"Yang mana skala prioritas tentu itu yang mesti dilaksanakan, karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah. Jadi ada skala-skala prioritas yang harus didahulukan. Jadi kami sampaikan ke Bappeda yang mana prioritas untuk dilakanakan, begitu juga dengan hasil reses kita karena tidak mungkin semua bisa kita lakukan

Most Liked Articles
Follow on Instagram
Idn Slot Online Slot Online GacorSitus Togel OnlineSitus Judi SbobetSitus Bola SbobetSitus Poker OnlineData SgpData SdyRtp LiveData Hk